ZONA INTEGRITAS PUSKESMAS KARANGREJA : MEWUJUDKAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI

LOGO ZONA INTEGRITAS PUSKESMAS KARANGREJA

Karangreja, PURBALINGGA. Zona Integritas (ZI) di lingkungan instansi pemerintah adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memenuhi sebagian besar program  Manajemen  Perubahan,  Penataan  Tata Laksana,  Penataan  Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Zona Integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrityIsland of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah (NGO) untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Terdapat dua kata kunci dalam Zona Integritas, yaitu integrity ataupun integritas dan island/zone atau pulau/kepulauan.

Zona Integritas memiliki Dasar Hukum yaitu PERMENPAN PEMBANGUNAN ZI WBK/ WBBM yang terdiri atas :

  1. UU 28/ 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
  2. UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  3. UU 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  4. UU 30/ 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi;
  5. UU 25/ 2009 tentang Pelayanan Publik;
  6. PP 60/ 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah;
  7. Permenpan-RB No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas ZI

UPTD Puskesmas Karangreja dalam membangun Zona Integritas (ZI) melakukan 6 proses perubahan, yaitu:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tatalaksana
  3. Penataan Manajemen SDM
  4. Penguatan Pengawasan
  5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Puskesmas Karangreja sedang berupaya untuk mewujudkan Zona Integritas dan mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ini adalah langkah yang sangat positif dan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat.

Upaya ini menunjukkan komitmen Puskesmas Karangreja dalam:

  1. Pencegahan Korupsi: Mengimplementasikan sistem dan prosedur yang transparan dan akuntabel untuk meminimalisir risiko terjadinya korupsi.
  2. Peningkatan Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.
  3. Tata Kelola yang Baik: Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain melakukan perubahan dalam membangun Zona Integritas, Puskesmas Karangreja juga memiliki beberapa inovasi unggulan sebagai berikut :

  1. BURSA KERJA (Bugar Sehat Karyawan Karangreja) : Pemantauan dan Penilaian status kebugaran karyawan Puskesmas Karangreja.
  2. SIDADU (Sistem Data Terpadu) : Mengelola data menjadi informasi yang di butuhkan sesuai dengan format pendataan yang ada serta kebutuhan informasi yang dibutuhkan.
  3. RAGAKU (Rawat Gigi Anaku) : Pelayanan kesehatan gigi lebih aktif dalam upaya promotif terutama pada anak-anak.
  4. Gen-PUSPITA (Gendurasa Puskesmas Peduli Kesehatan Jiwa) : Pelayanan jiwa menyediakan konsultasi online guna pencegahan bunuh diri, melalui aplikasi whatsapp yang di follow up dengan kunjungan dan pembimbingan intensif terhadap lingkungan dan pasien.
  5. GEMPITA (Gerakan Remaja Peduli Kesehatan) : Memfasilitasi anak usia remaja agar peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungannya.
  6. POPUS KARANGREJA (Pendaftaran Online Puskesmas Karangreja): Pendaftaran tanpa antrian dengan menggunakan aplikasi https://jknmobile.com/ dan https://www.klinisia.id/ yang dapat di download di Google Play atau App Store

Semoga Puskesmas Karangreja berhasil dalam mewujudkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi. Ini akan menjadi contoh yang baik bagi unit pelayanan publik lainnya.

PUSKESMAS KARANGREJA, SIP : SIGAP INOVATIF PROFESIONAL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *