Karangreja, Purbalingga – Puskesmas Karangreja akan berpartisipasi dalam penilaian Deks Evaluasi (Wawancara) untuk program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Persiapan kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik di lingkungan Puskesmas.

Keikutsertaan Puskesmas Karangreja dalam penilaian ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh jajaran staf untuk mewujudkan layanan kesehatan yang bebas dari korupsi. Tujuan akhir dari program WBK ini adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mohon doa restu dan dukungannya.
Puskesmas Karangreja Melayani Tanpa Pungli, Tanpa Gratifikasi dan Tanpa Korupsi