PURBALINGGA – UPTD Puskesmas Karangreja menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui partisipasinya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara penting ini diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dan bertempat di PM Collaboration pada hari Kamis, 17 Agustus 2025.
Bimtek ini menghadirkan narasumber kompeten yang ahli di bidangnya, yaitu perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Inspektorat Kabupaten Purbalingga. Kehadiran narasumber dari KemenPANRB memberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sementara itu, narasumber dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga memberikan perspektif dan panduan implementasi ZI di tingkat daerah.
Ketua Pokja Perubahan Tim ZI UPTD Puskesmas Karangreja, drg Rahayu Puji Astuti menyampaikan antusiasme dan keseriusan pihaknya dalam mengikuti kegiatan ini. “Kami menyadari bahwa pembangunan Zona Integritas adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang kami berikan. Bimtek ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tahapan, kriteria, dan indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai predikat WBK dan WBBM,” ujarnya.
Para peserta dari UPTD Puskesmas Karangreja, yang terdiri dari ketua pokja Tim ZI tampak aktif mengikuti setiap sesi materi yang disampaikan. Materi yang dibahas meliputi enam area perubahan dalam pembangunan ZI, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang interaktif, memungkinkan peserta untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi ZI di lingkungan kerja mereka.
Narasumber dari KemenPANRB dalam sesi pemaparannya menekankan pentingnya komitmen dari seluruh jajaran pimpinan dan staf dalam mewujudkan ZI. “Pembangunan ZI bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi lebih kepada perubahan mindset dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga memberikan arahan teknis terkait langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan oleh UPTD Puskesmas Karangreja dalam menyusun rencana aksi dan mengimplementasikan perubahan di setiap area. “Kami siap mendampingi dan memberikan dukungan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purbalingga, termasuk Puskesmas Karangreja, dalam membangun Zona Integritas,” ujarnya.
Partisipasi UPTD Puskesmas Karangreja dalam Bimtek ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Karangreja dan sekitarnya. Diharapkan, ilmu dan wawasan yang diperoleh selama Bimtek dapat segera diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata, sehingga UPTD Puskesmas Karangreja dapat segera mewujudkan Zona Integritas dan meraih predikat WBK/WBBM. Langkah ini tentu akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga.