• Melayani Dengan Setulus Hati

UPTD Puskesmas Karangreja Perkuat Zona Integritas dengan Mendukung Sistem Whistle Blowing System Kabupaten Purbalingga

UPTD Puskesmas Karangreja, sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Purbalingga, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan zona integritas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Memperkuat Zona Integritas Melalui Whistle Blowing System (WBS)

Salah satu langkah nyata yang diambil UPTD Puskesmas Karangreja adalah dengan memperkuat sistem Whistle Blowing System (WBS). WBS merupakan mekanisme pelaporan yang memungkinkan pegawai dan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan puskesmas.

Apa itu WBS?

  • WBS adalah sistem yang dirancang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pegawai atau pihak lain yang terkait dengan organisasi.
  • Tujuan utama WBS adalah menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel, serta mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dukungan Puskesmas Karangreja terhadap WBS Kabupaten Purbalingga

  • Penerapan Sistem yang Transparan:
    • Puskesmas Karangreja memastikan bahwa proses pelaporan melalui WBS dilakukan secara transparan dan kerahasiaan identitas pelapor terjamin.
    • Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  • Sosialisasi dan Edukasi:
    • Puskesmas Karangreja secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pegawai dan masyarakat mengenai pentingnya WBS dalam upaya pencegahan korupsi.
    • Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran, diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
  • Komitmen Pimpinan:
    • Pimpinan Puskesmas Karangreja memberikan contoh dan teladan dalam menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
    • Komitmen ini menjadi landasan kuat dalam membangun budaya organisasi yang bersih dan bebas dari korupsi.
  • Mendukung Program Kabupaten Purbalingga:
    • Puskesmas Karangreja aktif mendukung program pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan pelayanan publik yang bersih.
    • Masyarakat dapat mengakses WBS melalui link https://wbs.purbalinggakab.go.id/

Manfaat WBS bagi Puskesmas Karangreja dan Masyarakat

  • Mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan puskesmas.
  • Menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.

Dengan adanya WBS, UPTD Puskesmas Karangreja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. (Admin Rahayu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *