Pada Bulan November dan Desember 2022 Puskesmas Karangreja melakukan supervisi fasilitatif ke Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) dan Puskesmas Pembantu (PUSTU) di seluruh wilayah kerja Puskesmas Karangreja. Terdapat enam PKD yang dilakukan supervisi, yaitu: PKD Karangreja, PKD Tlahab Lor, PKD Tlahab Kidul, PKD Siwarak, PKD Gondang, dan PKD Serang dan dua PUSTU yaitu PUSTU Tlahab Lor dan PUSTU Kutabawa. Petugas supervisi yaitu Bidan Koordinator Puskesmas, Apoteker, dan Kepala Bagian TU Puskesmas Karangreja.
Kegiatan supervisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengevaluasi PKD sesuai dengan form checklist yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Tahapan supervisi ini yaitu petugas dari Puskesmas mendatangi PKD untuk melakukan pengecekan mulai dari sarana prasarana, program dan pelayanan di PKD, kelengkapan administratif di PKD, serta melakukan koordinasi terkait kebutuhan di PKD.
Dengan dilakukan supervisi ini diharapkan kelengkapan administratif di PKD menjadi lebih baik sehingga pelayanan di PKD menjadi lebih optimal untuk masyarakat.