Rabu (21/9) Puskesmas Karangreja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga melaksanakan Pertemuan Case Cading dan Validasi Data HIV di aula Puskesmas Karangreja. Kegiatan yang dihadiri oleh Forkompimcam yaitu Camat Karangreja yang diwakili oleh Kasie Pemerintahan, Danramil dan Kapolsek Karangreja, Kepala KUA Karangreja, Kepala Desa se Kecamatan Karangreja, Bidan Desa dan karyawan Puskesmas Karangreja.
Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh Bapak Aji selaku Kasie P2, bapak Supri PJ Program HIV, Ibu Garin Data Officer HIV, Ibu Indri PJ ISPA, Ibu Rini PJ Hepatitis, bapak Ardi program DBD dan mahasiswa Unsoed.
dr Puspa Ayu Lestari, Kepala Puskesmas Karangreja yang menjadi narasumber menyampaikan data mengenai jumlah kasus HIV di Karangreja. Sebanyak 21 orang penderita HIV terdata di puskesmas Karangreja.
Peran lintas sektoral untuk penanganan HIV yaitu mempertahankan status dan mencegah munculnya penderita baru. Temukan Obati Pertahankan adalah upaya penanganan yang membutuhkan kerjasama banyak pihak bersama masyarakat.
Tanggung jawab kita semua untuk mencegah terjadinya penyakit ini dengan cara menghindari risiko seperti seksual, tindakan medis dan lainnya.
Dalam diskusi, ditanyakan jarum suntik yang sudah dipakai diapakan? Karena disebutkan berisiko terjadinya penularan. Penanganan limbah infeksius dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT Arah.