• Melayani Dengan Setulus Hati

Pentingnya Pemeriksaan Calon Pengantin dalam Upaya Meningkatkan Kesehatan Keluarga

Kamis (10/3) Puskesmas Karangreja memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan IV Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung IPHI Kecamatan Karangreja ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga bersama KUA Kecamatan Karangreja, KUA Kecamatan Karangjambu dan KUA Kecamatan Bobotsari.

Kegiatan ini diikuti calon pengantin di wilayah Kecamatan Karangreja, Karangjambu dan Bobotsari. Narasumber dari Puskesmas Karangreja yaitu dr. Puspa Ayu lestari menyampaikan materi dengan tema Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga dan Persiapan Medis Pernikahan.

Selain menyampaikan materi pentingnya menjaga kesehatan calon pengantin dari segi kesehatan secara umum, pentingnya menjaga nutrisi dengan perilaku sadar gizi, pentingnya Perilaku Hidup Bersih Sehat, cara menjaga kesehatan reproduksi, kondisi kehamilan juga disampaikan tentang pemeriksaan kesehatan pra nikah.

“Pemeriksaan kesehatan pra nikah (premarital check up) ini perlu dilakukan oleh calon pengantin. Tujuannya adalah membangun keluarga sehat sejahtera mengetahui kemungkinan kondisi kesehatan anak yang akan dilahirkan (riwayat kesehatan kedua belah pihak termasuk soal genetik penyakit kronis, penyakit infeksi yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan keturunan. Bukan karena kecurigaan dan bukan untuk mengetahui keperawanan,” lanjut dokter yang juga kepala puskesmas ini.

“Selain itu juga untuk mengetahui kondisi pasangan serta proyeksi masa depan pernikahan, terutama yang berkaitan dengan masalah kesehatan reproduksi (fertilitas) dan genetika (keturunan). Calon pengantin juga lebih siap karena masing-masing mengetahui benar kondisi kesehatan calon pasangan hidupnya, serta mengetahui penyakit-penyakit yang nantinya bila tak segera ditanggulangi dapat membahayakan calon pasutri termasuk bakal keturunannya.”

“Kapan pemeriksaan ini harus dilakukan? Idealnya pemeriksaan kesehatan pra nikah dilakukan enam bulan sebelum dilangsungkannya pernikahan. Namun, dapat dilakukan kapanpun selama pernikahan belum berlangsung. Sehingga jika ditemukan penyakit (infeksi menular), bisa segera diobati sebelum pernikahan,” penjelasan oleh dokter diberikan dengan jelas dan rinci.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesehatan calon pengantin lebih baik dan generasi penerus nantinya lebih baik lagi.

Ditulis oleh : drg Rahayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *