Puskesmas Karangreja — Tak sekali-dua berita tentang Puskesmas Karangreja ditutup karena nakesnya positif Covid-19. Puskesmas Karangreja sudah di tutup sebanyak dua kali semenjak merebaknya wabah covid-19, bahkan sampai saat ini. Selasa 20/07/2021 Puskesmas Karangreja belum dapat melayani persalinan dan rawat inap 24 jam dan hanya pelayani Rawat jalan dan UGD pada jam dinas. Dari pemeriksaan ditemukan lima belas nakes dinyatakan positif swab antigen. Kepala Puskesmas Karangreja menyatakan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus Covid-19 saat ke Puskesmas. Artinya mengajak masyarakat patuh protokol kesehatan.
Terdepan Terancam
Berita ditutupnya pelayanan Puskesmas masih terus saja terjadi di berbagai tempat. Sering juga berbarengan dengan berita sedih meninggalnya nakes. Covid-19 telah mengganggu pelayanan kesehatan esensial di Tanah Air karena Puskesmas tutup dan masyarakat kehilangan akses terdekat. Terganggunya pelayanan kesehatan mengancam status kesehatan masyarakat yang masih dibebani penyakit menular ditambah penyakit tidak menular yang terus melambung. Betapa Covid-19 telah mengancam sistem kesehatan paling bawah yang telah kita bangun bertahun-tahun.
Tak kurang 22 Puskesmas di kabupaten purbalingga yang tersebar. Merekalah basis terjaganya sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Purbalingga. Di masa pandemi Puskesmas diharapkan memberikan pelayanan menyesuaikan dengan situasi Covid-19, melaksanakan manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di masa pandemi dan memperhatikan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Di sinilah kita melihat titik lemah Puskesmas dalam pencegahan dan pengendalian jumlah kasus Covid-19. Alih-alih menjaga masyarakat, Puskesmas terdepan terancam pandemi ini.
Pertama, karena dekat masyarakat gampang datang ke Puskesmas. Akses manusia ke Puskesmas tak terbendung baik dalam status dia sebagai suspek, probable, terkonfirmasi, kontak erat, discarded maupun selesai isolasi Covid-19. Kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan lemah dan cenderung mengabaikan.
Kedua, Puskesmas kurang patuh terhadap PPI. Berbagai faktor risiko infeksi berseliweran di lingkungan Puskesmas mulai dari petugas tidak peduli, peralatan tidak steril, lingkungan tidak sehat, dan antibiotika tidak rasional.
Ketiga, kegiatan di masyarakat dalam masa pandemi meningkatkan risiko terpapar Covid-19. Pelaksanaan sweeping orang dengan riwayat perjalanan dari zona merah, pemantauan harian kasus suspek, probable dan terkonfirmasi ringan, dan melakukan tracing jika ada kasus konfirmasi. Hanya 20 persen kasus konfirmasi memerlukan perawatan di rumah sakit, sedangkan 80 persen karantina mandiri dan isolasi diri di rumah. Semua ini merupakan tugas Puskesmas melakukan pengawasan harian. Maka tak heran kasus demi kasus nakes di Puskesmas positif Covid-19 akan terus terjadi selama pandemi belum dapat dikendalikan dengan efektif.
Kembali ke Fitrah
Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten purbalingga terus meningkat. Data dari https://corona.purbalinggakab.go.id/ per 18 Juli 2021 jumlah positif 1.207. Memasuki new normal yang sekarang menjadi adaptasi kebiasaan baru, situasi tidak pernah surut. Saat aktivitas ekonomi dibuka diharapkan menjaga protokol kesehatan. Banyak pihak menilai masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan yaitu tidak memakai masker, belum biasa cuci tangan pakai sabun, dan tidak jaga jarak saat berkerumun. Apakah Puskesmas sebagai garda depan gagal mengemban tugas dan fungsinya dalam pengendalian Covid-19?
Kemenkes dalam Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi Covid-19 (Edisi Mei 2020) menetapkan fungsi utama Puskesmas dalam pengendalian Covid-19 yaitu prevensi, deteksi, dan respons. Dalam prevensi, Puskesmas membangun UKM yang kuat dalam membangkitkan kebiasaan hidup sehat. Dalam deteksi, Puskesmas melakukan kegiatan surveilans dan pelacakan kasus mendukung upaya kekarantinaan dan isolasi mandiri. Sedangkan respons adalah upaya penyelidikan epidemiologi dan notifikasi kasus dalam waktu 1 x 24 jam. Tiga upaya tersebut bukan perkara mudah dan Puskesmas harus memilah dan memilah.
Maka tantangan besar Puskesmas di masa pandemi Covid-19 adalah kembali ke fitrah dengan sebenar-benarnya. Kebutuhan kembali ke fitrah kian relevan memasuki adaptasi kebiasaan baru. Menjamin wilayah kerja dapat menegakkan protokol kesehatan butuh perjuangan melelahkan. Kebiasaan pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak di luar rumah. Butuh energi dan waktu bagi Puskesmas membangkitkan kesadaran dan kedisiplinan. Perlu pengelolaan SDM terencana, pemberdayaan masyarakat, dan penggerakan lintas sektor untuk menjawab tantangan preventif promotif di masa pandemi sekarang.
Beban berat di pundak Puskesmas membuat sumber daya manusia yang tersedia kelelahan dan dalam tekanan. Maka dalam menjalankan prevensi, deteksi, dan respons Puskesmas harus kembali dalam ranah promotif preventifnya. Pilihan kegiatan ini sudah luar biasa beratnya. Oleh karenanya, maka yang bersifat penanganan kesehatan perorangan dan medis Covid-19 menjadi wewenang Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL), dalam hal ini rumah sakit rujukan.
Jika Puskesmas masih terlibat dalam pelayanan medis seperti sekarang, dikhawatirkan makin banyak nakes Puskesmas terinfeksi Covid-19, pelayanan ditutup, yang berakibat terganggunya sistem pelayanan kesehatan masyarakat secara umum.