• Melayani Dengan Setulus Hati

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Karangreja

Oleh : admin website

Puskesmas Karangreja — Mimin mau sedikit cerita tentang pengelolaan keuangan nih, biar ngga jenuh masalah covid dan vaksin terus.

Penerapan pengelolaan keuangan BLUD sudah dilakukan serentak oleh 22 puskesmas di kabupaten purbalingga sejak tahun 2019. Banyak aturan main yg berubah ketika pengelolaan keuangan BLUD di terapkan di puskesmas khususnya puskeskesmas karangreja. Banyak kesulitan di awal penerapannya, Mulai dari SDM pengelola keuangan yang berasal dari tenaga medis sampai kurangnya pengetahuan tentang pola pengelolaan keuangan BLUD.

Sesuai dengan karateristiknya, entitas yang menerpkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan utang-piutang, dan pengelolaan investasi. Fleksibilitas pengelolaan keuangan tersebut antara lain dapat menerima dan menggunakan secara langsung pendapatan yang diperolehnya tanpa disetor terlebih dahulu ke kas daerah. Entitas BLUD juga memiliki kewenangan pengelolaan kas secara mandiri dengan menyimpan maupun melakukan investas jangka pendek dengan memanfaatkan kas yang ada. Kedua hal ini mempunyai dampak terhadap transaksi keuangan dan akuntansi BLUD yang pada akhirnya tercermin dalam Laporan Keuangan BLUD.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalalm Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD salah satu syarat untuk menerapkan BLUD adalah membuat 5 komponen Laporan Keuangan. Laporan BLUD nantinya akan menjadi entitas pelaporan yang akan membuat 7 komponen laporan keuangan. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Daerah (UPTD) yang akan menerapkan BLUD harus membuat laporan keuangan sesuai dengan sistem akuntansi yang  diterapkan pada pemerintah daerah. Dikarenakan UPTD bukan merupakan entitas akuntansi maka dalam penyusunan 5 komponen laporan keuangan harus memecah dari laporan keuangan SKPD. 5 komponen laporan keuangan terdiri atas:

  1. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Neraca
  3. Laporan operasional
  4. Laporan perubahan ekuitas
  5. Catatan atas laporan keuangan.

Namun pada awal puskesmas karangreja baru akan menerapkan BLUD maka tidak menyusun 5 komponen laporan keuangan tetapi hanya menyusun prognosis / proyeksi keuangan berupa laporan realisasi anggaran dan laporan oprasional sesuai dengan sistem perencanaan dan penganggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *